Boediono dan Sri Mulyani Target Angket Century
Minggu, 15 November 2009 – 19:26 WIB
Lebih lanjut dijelaskannya, kucuran dana talangan Rp6,7 triliun untuk Bank Century telah mengusik keadilan publik karena para nasabah merasa dirugikan oleh kebijakan yang seharusnya berpihak kepada nasabah yang tak lain rakyat Indonesia sendiri. Seharusnya, kata Misbakhun, Bank Century tidak perlu menerima dana talangan karena bank itu collapse akibat ulah Robert Tantular sebagai pemilik.
“Di sinilah pentingnya pengajuan angket Century. Saya sebagaisalah seorang inisiator menandatangani dan mendukung angket ini agar persoalan Century menjadi jelas,” kata Misbakhun, yang juga Anggota Komisi VI DPR itu.