Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Boediono dan Sri Mulyani Target Angket Century

Minggu, 15 November 2009 – 19:26 WIB
Boediono dan Sri Mulyani Target Angket Century - JPNN.COM
Menurutnya, dua pejabat penting yang perlu memberi klarifikasi soal Century ini adalah Sri Mulyani dan Boediono. Sri Mulyani, saat dana talangan disetujui pada bulan November 2008 adalah Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan juga Menteri Keuangan. Sedangkan Boediono ketika itu menjadi Gubernur Bank Indonesia. "Bahkan Boediono sudah menyatakan siap untuk diperiksa dan menyatakan angket itu sebagai sesuatu yang wajar diajukan," ungkap Mukhamad Misbakhun.

Keterangan dari Sri Mulyani dan Boediono sangat diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik kepada pemerintah karena dua pejabat negara ini telah menandatangani persetujuan hingga dana negara mengalir ke Bank Century. "Di sisi lain, saat itu kondisi Bank Century tidak memenuhi syarat untuk menerima fasilitas talangan dana," tegas Mukhamad Misbakhun.

Oleh karena itu imbuhnya, tanpa penegasan sikap dari pihak-pihak yang bertanggungjawab, implikasi politik penggunaan hak angket DPR bisa menghasilkan mosi tidak percaya sekaligus konsekuensi yuridis bagi mereka yang terlibat di dalamnya. Namun, kata Misbakhun mengingatkan, kekhawatiran itu tidak perlu hinggap dalam benak, jika kita yakin bahwa pihak-pihak yang bertanggung jawab tersebut telah melakukan tindakan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Usulan hak angket ini, katanya, sesuai dengan tata tertib DPR pasal 176 dan pasal 183 serta Undang Undang No 22 tahun 2003 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD pasal 27 huruf b yang menyebutkan salah satu hak DPR adalah mengadakan penyelidikan/angket.

JAKARTA - Salah seorang inisiator penggunaan hak angket kasus dana talangan untung Bank Century, Mukhamad Misbakhun, minta agar para pihak yang merasa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA