Boediono Lebih Sreg Diproses Hukum
Soal Dugaan Penyelewengan Bailout Bank CenturyRabu, 02 Desember 2009 – 14:36 WIB
Menurut Boediono, kasus Bank Century itu akan lebih baik jika dituntaskan secara hukum agar tidak menimbulkan kecurigaan terus-menerus. "Tentunya lebih baik pemeriksaan dari penegak hukum. Saya kira itu akan memperjelas semuanya, jadi tidak perlu harus menunggu," kata Boediono.
Guru besar Ilmu Ekonomi Universitas Gadjah Mada ini melanjutkan, proses hukum kasus Century justru akan memberikan rasa tenang kepada masyarakat. Sebab, proses hukum akan memberi kepastian kepada masyarakat. "Jadi energi kita, energi masyarakat bisa dicurahkan untuk kegiatan yang produktif bagi kesejahteraan rakyat," ucapnya.