Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Boleh! 50% Mata Kuliah pakai Pendidikan Jarak Jauh, Online

Kamis, 08 Maret 2018 – 09:00 WIB
Boleh! 50% Mata Kuliah pakai Pendidikan Jarak Jauh, Online - JPNN.COM
Menristekdikti Mohamad Nasir di Kantor Kemenristekdikti, Jakarta, Senin (29/1). Foto: Humas Kemensristekdikti

Nasir mengatakan target utama pemerintah untuk memperbanyak penyelenggaraan kuliah jarak jauh berbasis online adalah untuk menambah angka partisipasi kasar (APK).

Dia mengungkapkan bahwa jumlah kampus di Indonesia ada 4.529 unit. Dengan jumlah program studi (prodi) mencapai 24.892 unit.

Nah dengan jumlah kampus yang begitu banyak, ternyata APK-nya masih 31,5 persen. Sebagai perbandingan APK di Malaysia sudah 38 persen, di Thailand 51,2 persen, di SIngapura 82,7 persen, bahkan di Korea Selatan mencapai 98,4 persen. ’’Kampus banyak tetapi APK rendah, ada apa? Ini tantangan bersama,’’ tuturnya.

Melalui sistem perkuliahan jarak jauh, Nasir berharap APK pendidikan tinggi bisa naik. Dia menjelaskan kampus tidak perlu khawatir menyediakan tutor khusus saat penyelenggarakan PJJ.

Sebab sistem PJJ yang terbaru, menurut Nasir, tidak harus menghadirkan seorang tutor.

Meskipun PJJ berbasis online bakal diperbanyak, dia mengatakan tetap menjaga kualitas. Untuk itu Kemenristekdikti akan membuat semacam cyber university yang tugasnya menjaga kualitaas (quality insurance) materi-materi yang diajarkan pada program PJJ.

Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kemenristekdikti Intan Ahmad mengatakan Kemenristekdikti segera membuka pendaftaran bagi kampus yang bersedia membuka PJJ berbasis online.

Nanti akan diseleksi kampus yang layak untuk menjalankannya. Diantara kriterianya adalah kesiapan infrastruktur pendukung di masing-masing kampusnya. (wan)

Menristekdikti Mohamad Nasir mengatakan, upaya memperbanyak kampus menyelenggarakan pendidikan jarak jauh bagian dari respons perkembangan industri 4.0.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News