Boleh! 50% Mata Kuliah pakai Pendidikan Jarak Jauh, Online
jpnn.com, JAKARTA - Kemenristekdikti terus mendorong perguruan tinggi menerapkan pendidikan jarak jauh (PJJ) berbasis online.
Tidak tanggung-tanggung Kemenristekdikti bakal mendampingi 400 kampus untuk menyelenggarakan PJJ.
Menristekdikti Mohamad Nasir menjelaskan upaya memperbanyak kampus penyelenggara PJJ merupakan bagian dari respons perkembangan industri 4.0.
Dia menjelaskan di era industri 4.0 proses pembelajaran tidak perlu selalu dilakukan dengan cara tatap muka.
’’Dibolehkan mata kuliah 50 persen (dilaksanakan online, red). Dulunya belum ada,’’ kata Nasir di Jakarta kemarin (7/3).
Dia mengatakan Kemenristekdikti menunjuk Universitas Terbuka (UT) sebagai pusat pengembangan PJJ.
Sehingga kampus-kampus lain nantinya diharapkan bisa bekerjasama dengan UT untuk implementasi PJJ.
Selain UT, Nasir mengatakan kampus lain yang sudah lama menyelenggarakan PJJ adalah Binus, PENS Surabaya, dan Amikom Jogjakarta.