Boleh Gunakan Mobdin, Wagub Sumbar Dilaporkan
Jumat, 10 Agustus 2012 – 13:41 WIB
Disebutkan Fauzi, legalisasi yang dilakukannya sudah dipikirkan matang-matang. Termasuk keamanan kendaraan itu sendiri. Fauzi juga mengatakan kalau izin penggunaan dikarenakan dia tidak mampu memberikan THR kepada bawahannya.
"Sebutlah sekarang kalau mobil itu dilarang dibawa ke kampung oleh bawahan saya, lalu mau di parkir di mana" Kita tidak punya tempat untuk memarkirkan kendaraan itu. Jika ditinggal, dan hilang, siapa yang bertanggung jawab" Atas dasar itulah kebijakan diperbolehkannya kendaraan dinas dibawa ketika lebaran keluar. Saya bertanggungjawab atas apa yang sudah saya tetapkan," tegas Fauzi Bahar. (ben/fan)