Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bolehkah Pemuda Menikahi 2 Wanita Sekaligus?

Sabtu, 28 Oktober 2017 – 07:21 WIB
Bolehkah Pemuda Menikahi 2 Wanita Sekaligus? - JPNN.COM
Pemuda bernama Cindra akan menikahi dua wanita sekaligus, Perawati dan Indah Lestari. FOTO: YUDHI AFRIANDI/SUMATERA EKSPRES/JPNN.com

Istri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan

Istri tidak dapat melahirkan keturunan

3. Pasal 5 ayat 1 : Syarat untuk mengajukan permohonan ke pengadilan adalah:

Adanya persetujuan dari istri atau istri-istri

Adanya kepastian bahwa suami mampu menjamin keperluan-keperluan hidup istri-istri dan anak-anak mereka

Adanya jaminan bahwa suami akan berlaku adil terhadap isteri-isteri dan anak-anak mereka

 

Rencana pemuda menikahi 2 wanita bikin heboh. Di dalam Undang-Undang No 1/1974, pada asasnya seorang pria hanya boleh memiliki seorang istri.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close