Bolos Rapat Paripurna, Kepergok Selingkuh dengan Polisi
Senin, 05 Maret 2012 – 14:24 WIB
"Benar, dan kasusnya sementara kita proses di Reskrim. Keduanya dijerat pasal perzinahan. Tapi GA (Gede Ardiyasa diduga dipukul oleh anak kandung YM (Yuliana Makandolu) sehingga harus dirawat di RSUD SoE. Namun lukanya tidak begitu parah sehingga sudah bisa dipulangkan," jelas mantan Kabid Propam Polda NTT itu.
Sementara suami oknum anggota DPRD tersebut, Semy Nggebu, kepada koran ini, mengaku tidak terima dengan kejadian tersebut. Sehingga dia melaporkan keduanya ke polisi untuk diproses hukum. "Saya dan keluarga sudah sepaka untuk diproses hukum. Dan kita sudah serahkan kepada polisi agar diproses secara hukum," ujar Semy dengan nada kesal. (mg9/fuz/jpnn)