Bolos Saat Jam Sekolah, 21 Pelajar Digaruk Polisi
Zalukhu juga mengimbau kepada pengelola warnet untuk tidak mengizinkan pelajar bermain di jam sekolah. Sebab hal ini mengganggu kegiatan belajar para siswa.
"Jangan izinkan pelajar main warnet jam sekolah. Suruh aja kembali ke Sekolahnya para pelajar yang mau main warnet itu,"ucapnya.
Sementara itu, Kasi Operasional, Satpol PP Kota Tanjungpinang, Supriadi menambahkan, selain mengamankan pelajar yang kedapatan bermain warnet di jam sekolah. Pihaknya juga menutup paksa salah satu warnet, di Jalan Pramuka, Kecamatan Bukit Bestari.
"Waktu diperiksa pengelolanya tidak bisa menunjukan izin usahanya. Makanya kami tutup paksa. Untuk pemainnya kami suruh bubar," ujar Supri.
Dikatakan Supri, pihaknya tidak melarang para pengelola untuk membuka usaha warnetnya. Namun, pengelola tersebut harus mengurus perizinannya terlebih dulu.
"Dari sejumlah warnet yang dirazia, hanya satu itu yang di Jalan Pramuka kami tutup paksa. Sedangkan warnet lain, pengelolanya bisa menunjukan perizinannya,"sebut Supri.
Sementara, terkait adanya pengelola warnet yang memberikan ruang kepada pelajar bermain disaat jam sekolah. Supri menegaskan pihaknya telah memberikan teguran secara tertulis. Serta meminta agar tidak menerima pelajar bermain di jam sekolah.
"Jika teguran tertulis sudah diberikan sebanyak tiga kali dan pengelolanya masih membandel. Maka akan kami berikan tindakan tegas,"pungkasnya.(ias)