Bolos untuk Berbuat Mesum, Honorer DPU Diangkut Satpol PP
Selasa, 16 April 2013 – 11:56 WIB
NUNUKAN – Ada-ada saja tingkah pegawai di Nunukan. Alih-alih ikut apel pagi, salah seorang tenaga honorer di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Nunukan justru kedapatan berdua-duaan di salah satu rumah kost di bilangan Jalan Persemaian, Senin (15/4) pagi.
Wanita berinisial ER diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nunukan bersama pria berinisial BN yang merupakan kekasihnya sekira pukul 10.00 Wita. Kepala Satpol PP Nunukan H Syafrudin Arta mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang mencurigai wanita berpakaian dinas keluyuran di jam kerja.
“Ini berdasarkan laporan warga. Memang ketika kami tiba di TKP, ER dan kekasihnya BN sedang berduaan di sebuah kamar kos,” terang Syafrudin kepada Radar Tarakan (JPNN Grup).
Kecurigaan petugas adanya dugaan perbuatan mesum diperkuat oleh tingkah BN yang pada saat digrebek tidak memakai baju. “Memang pengakuan mereka belum sempat berbuat (hubungan badan, Red.). Tapi sebelum-sebelumnya sudah sering,” ungkap Syafrudin.
NUNUKAN – Ada-ada saja tingkah pegawai di Nunukan. Alih-alih ikut apel pagi, salah seorang tenaga honorer di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
Senin, 18 November 2024 – 14:35 WIB - Kriminal
Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
Senin, 18 November 2024 – 12:17 WIB - Kriminal
Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
Senin, 18 November 2024 – 06:45 WIB - Kriminal
Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
Minggu, 17 November 2024 – 08:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
Senin, 18 November 2024 – 18:38 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB - Kriminal
Polisi Periksa 3 Saksi dalam Kasus Wanita Tewas Bersimbah Darah di Rumah Ngaglik
Senin, 18 November 2024 – 18:08 WIB - Daerah
Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
Senin, 18 November 2024 – 19:57 WIB