Bolpoin Laduni Dibeli dari Pasar Turi...Hihihihi
jpnn.com - SURABAYA – Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim kemarin (9/11) kembali menetapkan satu tersangka baru kasus dugaan penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Dia adalah Ahmad Zubairi. Dia adalah pengikut Dimas Kanjeng yang bertugas menyediakan perlengkapan padepokan.
Termasuk, barang-barang 'antik' yang diberikan kepada pengikut. Seperti Arloji, batu akik, patung Sukarno, pecut, keris, ATM dapur dan kantong emas hingga bolpoin laduni.
“Dia menyediakan barang-barang tersebut dengan membeli di Pasar Turi,” ujar sumber Jawa Pos.
Zubairi membeli barang-barang tersebut secara grosir. Kemudian, dengan sedikit kreatifitas, dia memodifikasi barang tersebut. Seperti contoh bolpoin Laduni.
Bolpoin tersebut sebenarnya adalah pena biasa. Kemudian, isinya dikeluarkan dan diganti dengan pisau kecil.
Ada yang berwarna putih, kuning dan hitam. “Menurut pengakuannya, kalau punya bolpoin itu akan menguasai tujuh bahasa,” ujarnya.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Zubairi adalah DPO dari polres Probolinggo. Dia dicari karena dua anak buahnya terjaring operasi razia jalan raya yang dilakukan polres Probolinggo sekitar bulang Agustus.