Bom Meledak di Gereja, 1 Tewas, 14 Luka
Minggu, 25 September 2011 – 12:59 WIB
Melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan HAM, Djoko Suyanto menegaskan bahwa aksi bom bunuh diri atas alasan apapun tidak bisa dibenarkan. ‘’Pemerintah mengutuk keras tindakan peledakan bom di Gereja Kepunton, Solo. Apapun alasannya tindakan itu tidak bisa dibenarkan,’’ tegas Djoko kepada wartawan di Jakarta.
Djoko pun meminta jajaran Mabes Polri dibantu masyarakat untuk bersama-sama membongkar siapa pelaku tindakan keji tersebut. Bahkan Djoko meyakini, aksi bom bunuh diri yang bukan pertama kali terjadi ini, tidak dilakukan secara perorangan namun juga memiliki jaringan. ‘’Aparat harus segera mencari dan menemukan pelaku. Juga harus menemukan jaringannya,’’ tegas Djoko.
Hingga saat ini masih belum diketahui secara pasti berapa korban luka-luka akibat aksi bom bunuh diri tunggal tersebut. Info terbaru menyebutkan, ada puluhan menderita luka berat akibat terkena serpihan bom. Para korban adalah jemaat gereja yang baru saja melaksanakan ibadah. Polisi telah memberikan police line di lokasi kejadian hingga radius 500 meter dari titik ledakan. (afz/awa/jpnn)