Bonaran Bantah Keterangan Ary Muladi
Minggu, 21 Februari 2010 – 20:34 WIB
Sebagai gambaran, Jumat (19/2) lalu Ary Muladi menyebut dirinya sempat ditawari Rp 500 juta oleh Anggodo Widjojo. Saat ditawari itu, syaratnya, Ary harus bertahan pada keterangan awal dalam BAP (berkas acara pemeriksaan) di kepolisian perihal adanya aliran uang ke dua pimpinan KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah.
Pendek kata, saat itu Ary mengaku diminta membuat pengakuan yang klop dengan pengakuan Anggodo. Adik buron KPK dalam kasus suap pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Anggoro Widjojo tersebut, mengaku menerima uang dari kakaknya untuk diberikan kepada Bibit dan Chandra melalui Ary.