Bonaran Curigai KPU Tapteng
Kamis, 12 Mei 2011 – 02:09 WIB
Sedang yang diusung PKNU adalah pasangan Muhammad Armand Effendy Pohan-Ir. Hotbaen Bonar Gultom. "Dan menyatakan tidak pernah merekomendasikan pasangan calon Alibiner Sitompul dan Steven Simanungkalit," begitu bunyi surat tertanggal 2 Mei 2011 yang dikeluarkan Ketua DPC PKNU Tapteng Jamaluddin Tanjung dan Sekretarisnya, Alahuddin.
Sementara, Kores Tambunan, dari Divisi Advokasi DPP Hanura, menyebut, Maruli Firman Lubis telah melakukan kebohongan publik. "Pembohongan dan memanipulasi aturan," ujar Kores.
Dijelaskan, mestinya ketika melakukan verifikasi, KPU Tapteng mengacu kepada AD/ART partai. Mekanisme pencalonan di Hanura, DPP-lah yang menetapkan siapa calon yang akan diusung. "DPD dan DPC hanya punya kewenangan mengusulkan, keputusan ada di DPP. Ini di pasal 28 ayat 3 huruf (k) AD Hanura," terang Kores.