Bonek Bersuara, Persebaya United Makin Galau
"Biar bagaimanapun hukum negara akan hak merek harus dipatuhi untuk menghindari sanksi pidana," ujar Amir.
Amir menambahkan penggunaan nama Bonek FC ini pun sifatnya bisa sementara saja. Dirinya mengaku tengah menyiapkan gugatan hukum kepada PT. Persebaya Indonesia (PI) ke Pengadilan Niaga Surabaya.
"Sekarang sedang kami daftarkan gugatan hak merek itu ke Kemenkum HAM RI, karena itu syarat untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga Surabaya, toh kami lengkap kok akta pendirian dan berkas-berkas lainnya," terangnya.
Di acara tersebut hadir juga Ibnu Grahan pelatih Bonek FC. Ibnu mengatakan dirinya sengaja hadir untuk memberikan hasil konferensi pers ini kepada para pemainnya di Palembang.
"Tentunya kami selaku yang bermain di lapangan besok (hari ini,red) menunggu keputusan ini, kami siap melakukan apapun arahan dari manajemen," ucapnya
Dihubungi secara terpisah, Cholid Ghoromah Direktur Utama PT. PI selaku pemegang merek, tidak akan mengizinkan jika Bonek FC kembali menggunakan nama PU. Menurutnya aturan merek ini sangat mengikat.
"Justru FIFA pun tidak akan memperbolehkan jika mengetahui ada klub yang menggunakan nama klub lain di sebuah turnamen," tegasnya.
Cholid pun menambahkan saat ini Inonesia sedang disuspend oleh FIFA. Sehingga turnamen Piala Presiden ini pun bukan turnamen yang berada di bawah naungan FIFA.