Bongkar Asal Uang Gayus Rp 74 M
Minggu, 23 Januari 2011 – 08:03 WIB
Kabareskrim Komjen Ito Sumardi yang dimintai tanggapan soal pernyataan Johnson justru santai. "Tidak usah ditanggapi lah, kita fokus kerja," katanya melalui telepon. Ito meminta publik tidak bingung dengan pernyataan banyak pengamat soal kasus Gayus. "Ini kan polisi masih kerja terus, ada perkembangan tiap hari, jadi dinamis," katanya.
Saat ditanya soal uang Rp 74 M milik Gayus, Ito menjawab hal itu masih diproses oleh tim penyidik. "Nanti kan kalau sudah tuntas semuanya disidang, nanti masyarakat tahu secara terbuka," kata mantan Kapolwiltabes Surabaya itu. Markas Besar Polri sudah menyita harta tersangka kasus pajak Gayus Tambunan senilai Rp 74 miliar sejak Mei 2010. Harta-harta yang disita itu disimpan dalam satu dari tujuh safety box yang dimiliki Gayus.
Dari tujuh safety box atau safe deposit box itu, empat di antaranya sudah dibuka dan diambil Gayus. Polisi lalu mengamankan dengan cara memblokir tiga safe deposit box itu. Nah, dari tiga itu, dua safety box kosong. Yang satu isinya Rp 74 miliar. Jumlah itu berasal dari logam mulia, mata uang asing dollar Singapura dan Amerika Serikat.