Bongkar Kasus Korupsi BPNT Covid-19, Polda Sulsel Dapat Penghargaan dari Kemensos
Senin, 26 Desember 2022 – 14:56 WIB
Dia menambahkan Polda Sulsel melalui Direktorat Reserse Kiriman Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengamankan 14 orang tersangka dalam kasus BPNT Covid-19.
Para tersangka itu melakukan korupsi uang bantuan Kementrian Sosial (Kemensos) RI. Rata-rata pelaku berasal dari Kabupaten Takalar, Bantaeng, dan Sinjai.
Para tersangka memiliki peran masing-masing, seperti kordinator penyalur bantuan sampai pemilik perusahaan.