Bongkar Korupsi di Garuda, Jaksa Agung Kembali Apresiasi Erick Thohir
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali menyampaikan apresiasi kepada Menteri BUMN Erick Thohir. Kali ini, menteri berlatar belakang pengusaha itu membantu Kejaksaan Agung dalam mengungkap dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia.
"Yang kedua adalah laporan (dugaan korupsi) Garuda untuk pembeliaan ATR 72600 dan juga ini adalah utamanya dalam rangka kami mendukung Kemenetrian BUMN dalam rangka bersih-bersih," kata Burhanuddin kepada wartawan, Selasa (11/1).
Seperti diberitakan, Erick Thohir datang sendiri ke kantor Kejaksaan Agung untuk menyerahkan bukti-bukti tindak pidana korupsi tersebut.
Jaksa Agung menyebutkan bahwa pembahasan dengan Menteri Erick Thohir dilakukan sebagai bentuk dukungan aparat penegak hukum untuk membuat BUMN menjadi lebih bersih dan baik.
Burhanuddin meyakinkan bahwa pihaknya bakal terus mendukung kebijakan Erick dalam rangka melakukan bersih-bersih perusahaan pelat merah yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi.
Namun, hingga saat ini belum diketahui lebih lanjut mengenai pokok perkara yang dilaporkan dan kini diselidiki oleh Kejaksaan Agung.
"Kalau pengembangan (perkara) pasti. Dan Insyaallah tidak akan berhenti di sini," ujar Jaksa Agung.
Sementara Erick menyebutkan bahwa pihaknya menggandeng Kejaskaan Agung untuk dapat melakukan perbaikan terhadap proses administrasi menyeluruh di Kementerian BUMN.