Bongkar Markus, Polisi Diminta Tiru KPK
Sabtu, 29 Mei 2010 – 23:07 WIB
Menurut Denny, jika langkah itu dilakukan maka sikap kepolisian akan mencermikan sikap memberantas mafia hukum. ”Langkah kepolisian akan lebih baik, lebih tercermin memberantas mafia hukum jika mendahulukan kasus yang dilaporkan Pak Susno,” tambahnya.
Dikatakan Denny, kedepan yang perlu dilakukan untuk melindungi "pemukul kentongan" adalah dengan memperbaiki Undang-undang agar memberikan jaminan peran "pemukul kentongan" itu. Yakni agar si "pemukul kentongan" tidak lantas diproses pidananya seperti yang dialami Susno.
”Karena kalau itu dilakukan akan sama dengan membuat para pemukul kentongan takut, membunyikan kentongannya. Menurut saya ke depan selain memperbaiki regulasi, kebijakan yang tepat sebagaimana yang dilakukan KPK,” tambahnya.