Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bongkar Pengendalian 100 Kg Ganja oleh Napi Lapas Bukittinggi, AKP Syafri: Terima Kasih TNI

Selasa, 22 Agustus 2023 – 22:47 WIB
Bongkar Pengendalian 100 Kg Ganja oleh Napi Lapas Bukittinggi, AKP Syafri: Terima Kasih TNI - JPNN.COM
TNI dan Polri bersama Kepala Lapas Bukittinggi. Petugas berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja yang dikendalikan dari Lapas Bukittinggi, Selasa (22/8/2023).Antara/Altas Maulana.

jpnn.com, BUKITTINGGI - Personel TNI dari Kodim 0304 Agam bekerja sama dengan Polresta Bukittinggi mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja kering seberat 100 kilogram lebih.

Peredaran ganja itu dikendalikan narapidana atau napi dari Lapas Bukittinggi.

Kepala Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi AKP Syafri pun menyampaikan terima kasih kepada TNI yang membantu pengungkapan kasus tersebut.

"Kami amankan dua orang narapidana di Lapas Bukittinggi yang menjadi pengendali peredaran narkotika jenis ganja. Informasi awal jumlahnya 100 kilogram lebih," ujar AKP Syafri, Selasa (22/8).

Dua orang narapidana itu ialah R (22) yang sebelumnya ditahan dengan kasus yang sama. Dia dibantu oleh rekannya S (40).

Pengungkapan kasus pengendalian narkoba dari balik jeruji itu diawali dengan penangkapan pelaku pengedar ganja yang dilakukan Unit Intel Kodim 0304 Agam di Padang Luar dan Sarojo Bukittinggi.

"Setelah pengembangan, dua orang pelaku yang ditangkap rekan TNI kemudian mengaku mendapatkan ganja dari narapidana di dalam lapas. Setelah kami koordinasi dengan lapas dan disinkronkan, ternyata benar," kata Syafri.

Kedua narapidana tersebut mengakui menjadi pengendali ganja yang didapat dari Panyabungan, Sumatera Utara, untuk diperjualbelikan di Kota Bukittinggi dan sekitarnya.

AKP Syafri berterima kasih kepada TNI terkait pengungkapan kasus pengendalian 100 kg ganja oleh napi Lapas Bukittinggi. Begini ceritanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close