Bongkar Penjualan Blangko E-KTP, Sistem Jebol?
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, penjualan blangko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) secara online merupakan sebuah tindak kejahatan.
“Satu ya, ini penipuan, kejahatan,” kata Tjahjo di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/12).
Meski begitu, Tjahjo membantah telah terjadi jebolnya sistem sehingga membuat blangko e-KTP asli bisa diperoleh dan diperjualbelikan bebas lewat online.
“Yang kedua, tidak benar ada pemberitaan bahwa sistem jebol, itu tidak (benar),” ungkap Tjahjo.
Dia mengatakan, pihaknya sudah melacak dan menemukan orang yang diduga sebagai pelaku penjualan. Menurut Tjahjo, yang menjual ini awalnya mencuri blangko e-KTP milik ayahnya, yang merupakan mantan pejabat Dinas Pendudukan Catatan Sipil (Disdukcapi) di salah satu kabupaten di Provinsi Lampung.
Mantan sekretaris jenderal (sekjen) Partai Demorkasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu mengatakan, Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh, juga sudah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.
“Dia (pelaku) mengambil 10, kemudian dia jual. Karena sudah terdata lengkap, ayahnya sudah ketangkap, anaknya sudah ketangkap ya. Pak Dirjen juga lapor ke kepolisian,” jelas Tjahjo.
“Jadi, kalau terkait dengan data sampai jebol tidak ada. Ini murni kejahatan,” tambahnya.