Boni Hargens Bicara Kriteria Calon Kapolri Pengganti Jenderal Idham Azis
Ketiga, kapolri yang baru mesti sosok yang sejalan dengan visi dan misi penegakan hukum pemerintahan Presiden Jokowi.
Dari awal pemerintahan Presiden Jokowi tahun 2014, TNI dan Polri selalu menjadi kekuatan utama yang menopang keamanan dalam berbagai gejolak yang terjadi di tengah masyarakat.
Hal itu harus dipertahankan. Apalagi 2024 akan menjadi titik balik yang cukup menegangkan bagi hidup berdemokrasi kita sebagai bangsa. Pertarungan antara kaum nasionalis dan kelompok radikal benar-benar akan mewarnai kompetisi pemilu 2024 maka kepolisian haruslah menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum, menindak setiap bentuk pelanggaran hukum oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan agama untuk merusak toleransi, kebebasan sipil, dan integrasi sosial di tengah masyarakat Indonesia yang beragam.
Keempat, Kapolri yang baru harus melanjutkan prestasi beberapa kapolri sebelumnya, termasuk prestasi Pak Idham Azis dalam memerangi kejahatan besar seperti sindikat narkoba dan sindikat perdagangan manusia.
Ke depan, menurut Boni, perlu ada terobosan baru dalam dua kejahatan besar itu karena generasi muda bangsa ini harus diselamatkan dari bahaya narkoba. Selain itu, perdagangan manusia (human trafficking) harus diberantas tuntas. Tidak hanya menangkap para pelaku dalam negeri, tetapi juga perlu kerja sama dengan yurisdiksi internasional untuk menangkap jaringan mereka di luar negeri.
“Penjualan manusia sudah puluhan tahun menyasar mayoritas masyarakat kelas bawah yang memang lemah secara ekonomi. Saatnya kejahatan macam ini harus diberantas sampai ke akar-akarnya,” katanya.
Kelima, kapolri baru mesti memiliki potensi akseptabilitas yang memadai dari internal kepolisian. Itu penting supaya manajemen institusi bisa berjalan dengan baik, terutama ketika kapolri menyalurkan perintah dari pusat ke daerah dalam pelaksanaan tugas-tugas penegakan hukum.
Menurutnya, Kapolda-kapolda mesti betul-betul bersinergi dengan kapolri dalam hal visi dan misi, bukan hanya formalitas. Hal itu nanti berdampak pada polres-polres di tingkat kabupaten/kota.