Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BOP PAUD Naik jadi Rp 4,47 Triliun Tahun Depan

Senin, 03 Desember 2018 – 02:59 WIB
BOP PAUD Naik jadi Rp 4,47 Triliun Tahun Depan - JPNN.COM
Siswa PAUD lomba mewarnai di acara Pekan Peringatan Hardiknas 2018. Foto: Mesya Mohamad/JPNN.com

Oleh karena itu, BOP PAUD hanya diberikan kepada lembaga yang memenuhi persyaratan agar tepat sasaran, yakni memiliki Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN); mempunyai peserta didik minimal 12 anak yang terdaftar dalam Dapodik PAUD dan Dikmas; dan memiliki nomor rekening lembaga, serta memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak.

“Tidak boleh ada korupsi dan penyimpangan dalam penggunaan dana BOP PAUD,” tegas Harris mengingatkan para pengelola lembaga PAUD.

Harris juga berharap pemberian BOP PAUD bisa mendorong lembaga untuk menyelenggarakan PAUD holistik integratif. Hal ini merupakan pengembangan anak usia dini yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan esensi anak. Sehingga tidak hanya pemenuhan layanan pendidikan saja, tapi juga gizi dan perlindungan anak (esy/jpnn)

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,47 triliun untuk bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini (BOP PAUD)

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News