Borok LP Sukamiskin Sudah Lama, Lapas Lain Sama Saja
”Ada dualisme kepengurusan lapas. Bukan bu Dirjen, tapi Sekjen. Makanya Dirjen sebelumnya mengundurkan diri,” kata Laode.
BACA JUGA: Suara Desahan dan Kamar Tarif Rp 500 Juta di LP Sukamiskin
Laode pun berharap pada Komisi III, jika ada kesempatan rapat dengan Kemenkumham agar persoalan ini dibahas. “Bu dirjen itu hanya ngomong soal tekhnikal saja. Kalau penempatan orang-orangnya diatur oleh Sekjendnya (Sekjend Kemenkumham,Red),” jelas Laode.
Laode menyebut, Sekjend Kemenkumham ini adalah mantan deputi KPK. Lalu ia sempat terpilih sebagai Dirjen Pas. Saat ini, kekuasan Dirjen Pas sendiri sangat terbatas. “Saya rasa Menkumham sudah tahu hal ini, tinggal bagaimana dilakukan perbaikan saja,” kata Lode. (tau/rin)