Diganjar Vonis 8 Tahun Penjara, Wahid Husen: Aduh Pusing Saya
jpnn.com, BANDUNG - Mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen divonis 8 tahun penjara oleh Ketua Majelis Hakim Dariyanto, di ruang sidang V Pengadilan Tipikor Bandung, senin (8/4).
Usai persidangan, tampak keluarga Wahid Husen menangis mendengar putusan hakim tersebut.
Usai sidang, Wahid Husen tidak memberikan komentar ke wartawan.
“Pusing saya, nanti ya!” jelas Wahid di Pengadilan Tipikor Bandung dilansir Pojoksatu.
BACA JUGA: Mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen Divonis 8 Tahun Penjara
Atas putusan hakim tersebut, Wahid memilih pikir-pikir.
Sementara itu pengacara Wahid Husen, Firma Uli mengatakan bahwa dirinya selaku pengacara mempertimbangkan untuk banding.
“Mana azas keadilan yang didapat klien saya, harusnya memenuhi rasa keadilan,” jelasnya.