Bos Baru OJK Harus Mampu Lanjutkan Prestasi Jaga Stabilitas Keuangan
jpnn.com, JAKARTA - Para calon Anggota Dewan Komisioner-Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) siap diuji kelayakannya atau Fit and Proper Test di Komisi XI DPR, yang diagendakan pada 5-7 April 2022.
Tujuh nama yang terpilih nanti, akan memiliki tugas berat melanjutkan kerja, serta prestasi yang sudah berjalan dan diraih pimpinan OJK dua periode sebelumnya.
Anggota DPR Komisi XI Kamrussamad menilai, kinerja OJK dalam menjaga stabilitas jasa keuangan cukup baik dan sistematis, hal tersebut bisa dilihat dari stabilnya dan bertumbuhnya sektor jasa keuangan hingga triwulan I 2022.
“Menurut kami, OJK dengan berbagai kebijakan stimulus turut berperan penting dalam hal pemulihan ekonomi nasional serta membantu pemerintah dalam pengendalian Covid-19,” imbuhnya.
Selain itu, kebijakan OJK untuk memberlakukan restrukturisasi kredit dan pembiayaan di masa pandemi Covid-19, menurut Kamrussamad sangat membantu masyarakat dan pemerintah.
Dia berharap, calon ADK OJK yang nantinya akan terpilih, bisa mengedepankan jiwa nasionalisme dan idealisme, dalam menjalankan tugas, serta fungsinya dalam mengawasi dan mengatur sektor jasa keuangan.
Hal senada disampaikan Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Mudrajad Kuncoro.
Menurut Rektor Universitas Trilogi ini, kinerja OJK yang ada sudah baik, khususnya dalam menjalankan amanat undang-undang untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.