Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bos Daging Sapi Terbukti Sogok Luthfi

Arya Abdi dan Juard Effendi Dihukum 27 Bulan Penjara

Senin, 01 Juli 2013 – 20:30 WIB
Bos Daging Sapi Terbukti Sogok Luthfi - JPNN.COM
"Perbuatan Luthfi terbukti untuk mendukung bisnis Maria Elizabeth Liman. Sehingga Luthfi dan Fathanah mendapat keuntungan dari Indoguna Utama," ucap majelis.

Sedangkan anggota majelis, Gosen Butar Butar menyatakan, uang dari Arya dan Juard memang belum sampai ke Luthfi karena masih dikuasai Fathanah. Tapi, majelis meyakini uang itu memang untuk Luthfi. "Berdasarkan pertimbangan majelis, meski uang itu belum sampai ke Luthfi tapi motifnya merupakan satu kesatuan (untuk meloloskan permohonan kuota impor daging sapi, red)," tegasnya.

Atas putusan itu, baik Arya maupun Juard menyatakan pikir-pikir. Langkah serupa juga diambil Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. "Masih ada waktu, jadi kami pikir-pikir," ujar JPU KPK, M Rum.(ara/nat/jpnn)

JAKARTA - Dua direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendy dan Juard Effendy dinyatakan terbukti bersalah karena menyuap anggota Komisi I DPR Luthfi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close