Bos IMN Diduga Gelapkan Dana Investor Rp1 Triliun
Rabu, 21 November 2012 – 17:28 WIB
Dalam laporannya pada 4 Oktober silam itu, Bradley menyatakan, pihaknya telah ditipu oleh pasangan suami-istri itu senilai AUD100 juta lebih atau senilai Rp1 triliun dengan kurs Rp9.980 per dolar Australia.
Uang sebesar itu sebenarnya adalah investasi untuk penggarapan tambang emas Tumpang Pitu atau Tujuh Bukit di Banyuwangi, Jawa Timur. Namun di tengah jalan, tanpa alasan yang jelas, pasangan suami-istri itu mendepak Emperor.
Belakangan diketahui, IMN mendepak Emperor karena ingin mengalihkan saham yang diperjanjikan untuk Emperor sesuai dana yang telah disetor, yakni 80% saham, kepada perusahaan lain yang masih terafiliasi dengan pengusaha kondang Edwin Suryajaya alias Tjia Han Pun. Seperti diketahui, Andreas Tjahjadi adalah orang kepercayaan Edwin di Serodja Investment, perusahaan investasi milik Edwin berbasis di Singapura.