Bos IMN Diduga Gelapkan Dana Investor Rp1 Triliun
Rabu, 21 November 2012 – 17:28 WIB
JAKARTA - Penyidik Mabes Polri telah memeriksa Direktur Utama PT Indo Multi Niaga (IMN), Andreas Nazaruddin terkait laporan dugaan penggelapan dana investasi pertambangan emas perusahaan asal Australia, Emperor Mines Pty (Intrepid Grup) senilai 100,9 juta Dolar Amerika Serikat atau setara Rp1 triliun. Selain Andreas Nazaruddin, dalam kasus tersebut Polri juga memeriksa direktur IMN lainnya, Maya Miranda Ambasari.
"Sudah menjalani pemeriksaan masih berstatus saksi terlapor," kata Kuasa Hukum Intrepid Grup, Juniver Girsang saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (21/11).
Juniver mengatakan proses laporan dugaan penggelapan dana investasi tersebut masih berjalan. Karena itu, sambung dia, sangat mungkin pihak Kepolisian akan melakukan saksi lainnya. Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri juga telah memeriksa beberapa saksi lainnya, termasuk pihak ketiga yang diduga mengaku sebagai investor baru PT IMN.
Sebelumnya, pada Senin (13/11) pekan lalu, polisi sudah memeriksa Andreas Tjahjadi, komisaris utama IMN. Pada hari berikutnya, Selasa (14/11) kepolisian juga memeriksa suami Miranda, Andreas Nazarudin.
JAKARTA - Penyidik Mabes Polri telah memeriksa Direktur Utama PT Indo Multi Niaga (IMN), Andreas Nazaruddin terkait laporan dugaan penggelapan dana
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Kasus Penemuan Mayat Bocah di Bekasi, Polisi Tangkap Laki-Laki & Perempuan
Jumat, 10 Januari 2025 – 04:00 WIB - Kriminal
Minimarket Disatroni Perampok Bersenjata Airsoft Gun, Jutaan Uang Tunai Raib
Kamis, 09 Januari 2025 – 23:06 WIB - Kriminal
Dewi Marlina Tewas Dihajar Suami Keji
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:44 WIB - Kriminal
Perampokan Minimarket di Tasikmalaya Digagalkan Warga, Pelaku Babak Belur
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kesehatan
12 Buah yang Aman Dikonsumsi Penderita Diabetes
Jumat, 10 Januari 2025 – 02:00 WIB - Hukum
Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
Jumat, 10 Januari 2025 – 00:14 WIB - Humaniora
Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:51 WIB - Jatim Terkini
Kecelakaan Bus di Batu, Sopir Memaksa Tetap Jalan Takut Kehilangan Pekerjaan
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:05 WIB - Kesehatan
10 Manfaat Rutin Mengonsumsi Ikan Salmon, Cegah Penyakit Ini Menyerang Anda
Jumat, 10 Januari 2025 – 02:00 WIB