Bos Judi Online Asal Medan Masih Buron, 7 Gedung Miliknya Disita Polisi
jpnn.com - MEDAN - Polda Sumatera Utara terus bergerak menangani kasus judi online yang melibatkan Apin BK.
Terbaru, Polda Sumut menyita tujuh unit gedung berlantai tiga milik bos judi online tersebut.
Ketujuh gedung yang disita berada di tiga lokasi di Komplek Cemara Asri, Percut Seituan, Deli Serdang.
Yakni, Warung Warna Warni (WWW) sebanyak empat unit.
Kemudian, dua unit gedung di Jalan Bulevalt Timur dan Gedung ZVNO Cofee & Poastery yang lokasinya tidak jauh dari Gedung WWW.
Penyegelan gedung dilakukan pada Jumat (16/9) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam keterangan tertulis membenarkan penyitaan tujuh gedung milik bos judi tersebut.
Menurut Hadi, polisi menerapkan pasal tindak pidana perjudian terhadap Apin BK.