Bos Judi Online di Sumut Sudah Kabur Sebelum Irjen Panca Bergerak, Oalah
Keduanya dijerat dengan Pasal 27 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 UU RU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 303 KUH Pidana Jo Pasal 55 Jo 56 KUHPidana.
Tersangka NP telah ditahan, sedangkan Apin BK masih dalam proses pengejaran pihak kepolisian.
Apin BK Sudah Kabur ke Luar Negeri
Kombes Hadi menjelaskan sebelumnya Polda Sumut telah mencekal Apin BK ke luar negeri sejak 16 Agustus lalu.
Baca Juga: Analisis Skandal Cinta Terlarang Berawal dari Ucapan Putri Candrawathi, Begini
Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, Apin BK ternyata sudah kabur ke luar negeri sejak tanggal 9 Agustus 2022. Akan tetapi, Hadi belum memerinci di mana bos judi online itu kini berada.
Perwira menengah Polri itu mengungkap Apin BK tidak kabur sendirian, tetapi juga membawa serta keluarganya.
Pelarian Apin diketahui penyidik Polda Sumut saat berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan pada 16 Agustus lalu.
"Diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan (Apin BK, red) dan keluarganya telah melintas di TPI Kualanamu sejak tanggal 9 Agustus 2022," ungkap Hadi.