Bos KPC Perkarakan Tiga Markus Pajak
Diduga Selewengkan Dana Pajak Rp25 MSelasa, 12 Oktober 2010 – 17:23 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus korupsi pemanfaatan dana hasil penjualan saham (divestasi) PT Kaltim Prima Coal (KPC), Anung Nugroho, yang juga Direktur Utama PT Kutai Timur Energi (KTE) memperkarakan tiga orang kepercayaannya karena diduga menyelewengkan dana pajak Rp25 miliar yang dititipnya. Ketiga "markus" itu yakni Dita Satari (Direktur Utama PT Ditara Saidah Tresna), Tatang M Tresna (Direktur PT Ditara Saidah Tresna), dan Hendra Setiawianto, pegawai pajak di Kanwil Pajak Nusa Tenggara. Ketiganya juga sudah dijadikan tersangka dalam kasus yang sama. Dita, Tatang, dan Hendra, menurut Anung, dinilai telah merugikan dirinya senilai Rp25 miliar karena telah menyelewengkan kepercayaannya untuk menuntaskan pengurusan pajak dalam penjualan saham KPC yang dilakukan KTE ke pembeli, PT Kutai Timur Sejahtera (KTS) yang bernilai USD 63 juta atau Rp 576 miliar.
Pengacara Anung, Ainuddin, saat dihubungi Selasa (12/10), mengatakan, keberatan kliennya itu saat ini tengah diselesaikan secara perdata di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, tempat Ditara Saedah Tresna berlokasi. "Sudah tigakali mediasi tapi belum ada jawaban. Katanya mau dikonsultasikan dulu sama klien (Dita dkk)," ucap Ainuddin.
Dalam gugatannya, lanjut Ainuddin, pihaknya meminta tergugat (Dita, Tatang, dan Hendra) agar mengembalikan uang Rp 25 miliar. Jika dipenuhi, Anung berjanji akan memberikan kesaksian meringankan bagi ketiga tersangka terkait kerugian negara yang timbul
JAKARTA - Tersangka kasus korupsi pemanfaatan dana hasil penjualan saham (divestasi) PT Kaltim Prima Coal (KPC), Anung Nugroho, yang juga Direktur
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Viral Polwan Jutek yang Bikin Kesal Netizen, Nama Anies Baswedan Menggema | Reaction JPNN
-
PDIP Tak Usung Anies Baswedan di Pilkada Jabar, Begini Penjelasan Hasto
-
Dugaan Gratifikasi pada Jet Pribadi Tumpangan Kaesang bin Jokowi
-
PDIP Usung Jeje Wiradinata dan Ronal Surapradja di Pilgub Jabar
-
KPU: Ada 48 Daerah dengan Calon Tunggal
BERITA LAINNYA
- Aceh
Usut Pelemparan Bahan Peledak di Rumah Bacagub Aceh, Polisi Bentuk Tim Gabungan
Senin, 02 September 2024 – 13:07 WIB - Daerah
2 ASN Pemkab Majalengka Diberhentikan, Ini Sebabnya
Senin, 02 September 2024 – 12:36 WIB - Maluku
6 Hari Hilang, Nelayan SBB Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya
Senin, 02 September 2024 – 11:52 WIB - Daerah
Tiga Pemuda Tewas, 6 Orang Dibawa ke Rumah Sakit di Garut
Senin, 02 September 2024 – 09:08 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PPPK 2024 Menampung 1,03 Juta Honorer, Sisanya Dibiarkan Terlunta-lunta?
Senin, 02 September 2024 – 09:08 WIB - Humaniora
Pengangkatan Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Dinilai Lemah, KepmenPANRB Langgar UU ASN
Senin, 02 September 2024 – 12:56 WIB - Seleb
Dijuluki Polisi Kaya, Aipda Malvinas Bharaduta Ternyata Punya Sumber Pendapatan Tak Biasa
Senin, 02 September 2024 – 08:32 WIB - Jatim Terkini
SIM Keliling Surabaya 2-3 September 2024, Berikut Jadwal dan Lokasinya
Senin, 02 September 2024 – 08:33 WIB - Pilkada
Ini Nama-nama Artis Maju Pilkada 2024, Emak-emak: Soal Memilih, Lihat Nanti Saja
Senin, 02 September 2024 – 10:13 WIB