Bos KPC Perkarakan Tiga Markus Pajak
Diduga Selewengkan Dana Pajak Rp25 MSelasa, 12 Oktober 2010 – 17:23 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus korupsi pemanfaatan dana hasil penjualan saham (divestasi) PT Kaltim Prima Coal (KPC), Anung Nugroho, yang juga Direktur Utama PT Kutai Timur Energi (KTE) memperkarakan tiga orang kepercayaannya karena diduga menyelewengkan dana pajak Rp25 miliar yang dititipnya. Ketiga "markus" itu yakni Dita Satari (Direktur Utama PT Ditara Saidah Tresna), Tatang M Tresna (Direktur PT Ditara Saidah Tresna), dan Hendra Setiawianto, pegawai pajak di Kanwil Pajak Nusa Tenggara. Ketiganya juga sudah dijadikan tersangka dalam kasus yang sama. Dita, Tatang, dan Hendra, menurut Anung, dinilai telah merugikan dirinya senilai Rp25 miliar karena telah menyelewengkan kepercayaannya untuk menuntaskan pengurusan pajak dalam penjualan saham KPC yang dilakukan KTE ke pembeli, PT Kutai Timur Sejahtera (KTS) yang bernilai USD 63 juta atau Rp 576 miliar.
Pengacara Anung, Ainuddin, saat dihubungi Selasa (12/10), mengatakan, keberatan kliennya itu saat ini tengah diselesaikan secara perdata di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, tempat Ditara Saedah Tresna berlokasi. "Sudah tigakali mediasi tapi belum ada jawaban. Katanya mau dikonsultasikan dulu sama klien (Dita dkk)," ucap Ainuddin.
Dalam gugatannya, lanjut Ainuddin, pihaknya meminta tergugat (Dita, Tatang, dan Hendra) agar mengembalikan uang Rp 25 miliar. Jika dipenuhi, Anung berjanji akan memberikan kesaksian meringankan bagi ketiga tersangka terkait kerugian negara yang timbul
JAKARTA - Tersangka kasus korupsi pemanfaatan dana hasil penjualan saham (divestasi) PT Kaltim Prima Coal (KPC), Anung Nugroho, yang juga Direktur
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
BAZNAS Gerak Cepat Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi
Jumat, 08 November 2024 – 10:24 WIB - Daerah
Gempa 2 Kali Berturut-turut di Karawang pada Jumat, BPBD: Tidak Ada Laporan Kerusakan
Jumat, 08 November 2024 – 09:40 WIB - Riau
Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
Kamis, 07 November 2024 – 21:34 WIB - Daerah
Guru Honorer Supriyani Mengungkap Kisahnya Selama Ditahan di Lapas
Kamis, 07 November 2024 – 19:32 WIB
BERITA TERPOPULER
- Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 8 November Naik, Berikut Perinciannya
Jumat, 08 November 2024 – 09:06 WIB - Humaniora
Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?
Jumat, 08 November 2024 – 08:04 WIB - Hukum
Inilah Pengakuan Guru Honorer Supriyani di Persidangan, Mencabut Rumput
Jumat, 08 November 2024 – 07:29 WIB - Olahraga
Menang Dramatis Atas Lion City Sailors, Ini Klasemen Persib Terbaru di AFC Champions League 2
Jumat, 08 November 2024 – 08:35 WIB - Hukum
Guru Supriyani Cabut Kesepakatan Damai dengan Aipda Wibowo Hasyim, Ini Bunyi Suratnya
Jumat, 08 November 2024 – 08:23 WIB