Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bos Perusahaan Batubara Segera Disidang

Sabtu, 17 April 2010 – 18:19 WIB
Bos Perusahaan Batubara Segera Disidang - JPNN.COM
Belum diketahui apakah mantan Dirut BBK (periode I), Yusril Ibadi MBA, akan dimintai keterangan oleh Bareskrim. Informasi yang didapat, Yusril sekarang tinggal di Lahat Tengah, jabatan terakhir sebagai salah seorang direktur perusahaan tambang di Lahat. Begitu pula dengan mantan Dirut BBK (periode II), Munanda Sai Sohar, juga belum diketahui pasti apakah saudara Bupati Muara Enim, yang kini menjabat GM di PTBA Tanjung Enim itu, juga akan dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim.

Isteri Muztav Syab, Ny Cucu Suriyanti juga mengunjungi suaminya. Cucu tampak tegar didampingi putri dan sejumlah kerabatnya. “Alhamdulillah bapak sehat. Ibuk konsentrasi urus bapak saja, seperti biasa bawakan makanan dan pakaian ganti. Soal kasusnya ibuk gak tahu, semuanya sudah diurus perusahaan,” ujar Ny Cucu.

Sementara, Direktur V Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Mabes Polri, Brigjen Pol Suhardi Alyus ketika dimintai terkait pelimpahan berkas, belum mau memberikan jawaban. Hanya saja, beberapa hari lalu, Suhardi mengatakan bahwa kasus BBK itu terkait izin penggunaan lahan produksi dan lahan hutan lindung, itu pula alasan Mabes Polri menyetop operasional BBK.

Pihak BBK meminta Mabes Polri membuka police line, dengan harapan ratusan karyawan yang menggantungkan nasibnya di tambang itu bisa kembali bekerja. Hanya saja, permintaan itu belum dikabulkan. Pihak BBK berupaya meminta bantuan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, harapan itu juga ditolak Menhut dengan alasan harus menunggu keputusan hukum. Harapan karyawan dan manajemen BBK tergantung dari Komisi III DPR-RI, yang dalam pekan ini akan memanggil Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri. (gus/jpnn)

JAKARTA - Berkas pemeriksaan Direktur Utama PT Batubara Bukit Kendi (BBK), Ir Muztav Syab, baru saja dilimpahkan ke Kejaksaan Agung oleh penyidik

Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close