Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bos Spa Transfer Dhana Rp3,4 miliar

Kamis, 26 Juli 2012 – 06:42 WIB
Bos Spa Transfer Dhana Rp3,4 miliar - JPNN.COM
Menurutnya, uang-uang itu diperlukan Herly untuk melakukan berbagai pembelian. Mulai dari rumah, hingga saham PT Mobilindo. Fakta itulah yang menjadi alasan bagi kuasa hukum untuk menyebut kasus yang membeli Dhana sebenarnya rekayasa. Bagi mereka, aneh kalau sidang meminta keterangan pada orang yang tak kenal Dhana.

Tim kuasa hukum sendiri memang harus bekerja keras saat memberikan pendampingan. Sebab, jaksa mendakwa Dhana dengan berbagai pasal tindak pidana korupsi. Sebab, telah melanggar Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang joncto Pasal 65 ayat (1) KUHP. (dim)

JAKARTA - Pengakuan Dhana Widyatmika, terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang mengaku kekayaannya hanya sekitar ratusan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News