Bos Spa Transfer Dhana Rp3,4 miliar
Kamis, 26 Juli 2012 – 06:42 WIB
Tim kuasa hukum sendiri memang harus bekerja keras saat memberikan pendampingan. Sebab, jaksa mendakwa Dhana dengan berbagai pasal tindak pidana korupsi. Sebab, telah melanggar Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang joncto Pasal 65 ayat (1) KUHP. (dim)