Bos Wikileaks Takut Diekstradisi ke AS
Minggu, 19 Desember 2010 – 19:51 WIB
Juga termasuk insiden lain di Irak dan Afghanistan melalui lebih dari 250 ribu kawat diplomatik. Tindakan Manning tersebut telah menciptakan "mimpi buruk" pada diplomat AS yang ditugaskan di luar negeri, karena mereka dinilai bekerja rangkap sebagai mata-mata selain diplomat AS. Jika terbukti Manning bisa kena hukuman penjara maksimal 52 tahun.
Hukuman bisa diringankan bila Manning mau bersaksi di pengadilan bahwa inisiatif pembocoran rahasisa berasal dari Assange. Selain Amerika, Swedia adalah negara yang sangat ingin mengekstradisi Assange dengan tuduhan memerkosa dua wanita. Swedia kemudian meminta interpol untuk menangkap Assange, sampai akhirnya ditahan polisi London selama 9 hari sebelum akhirnya dibebaskan.(pra/jpnn)