Bos www.nikahsirri.com Klaim Membantu Entaskan Kemiskinan
Selasa, 26 September 2017 – 00:05 WIB
Dia juga disangkakan pasal 27, pasal 45, dan pasal 52 ayat 1, UU No 11/2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Diduga koin mahar yang dipakai di situs bergambar tak senonoh. (*)