Boyamin Sebut Permintaan Djoko Tjandra Bentuk Penghinaan pada Pengadilan
Senin, 20 Juli 2020 – 20:02 WIB
Sekali lagi, MAKI meminta ketua PN Jaksel untuk setop sampai sini saja. "Berkas perkara langsung dimasukkan arsip dan tidak dikirim ke Mahkamah Agung," pungkas Boyamin.(boy/jpnn)