BP Batam Ganti Nama, FTZ Jadi KEK
jpnn.com - JAKARTA - Polemik pembubaran Badan Pengusahaan (BP) Batam terang sudah. Gubernur Kepri, Muhammad Sani, menegaskan BP Batam tidak akan dibubarkan. Namun lembaga pengelola kawasan free trade zone (FTZ) Batam itu akan berganti nama.
Kepastian ini diperoleh setelah Gubernur Kepri mengelar rapat terbatas dengan Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Jumat (19/2) di Jakarta.
"Prinsipnya, ya bukan bubarlah istilahnya, hanya berganti baju saja," kata Gubernur seperti dikutip dari batampos.co.id (group JPNN), Sabtu (20/2).
Sayangnya, Sani tidak menyebut secara detail mengenai perubahan BP Batam itu. Namun yang jelas, kata dia, proses transformasi BP Batam ini tidak akan mengganggu pelayanan investasi di Kota Batam.
"Dan kabar baiknya, (perubahan ini) tidak akan mengurangi kewenangan-kewenangan yang sudah jalan sekarang, khusus untuk di Batam," ujar Sani.
Selanjutnya, status daerah perdagangan dan pelabuhan bebas (free trade zone/FTZ) Batam juga akan berganti menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Dalam rapat kemarin, rencana perubahan FTZ menjadi KEK Batam ini juga dibahas secara khusus.
Sani mengatakan, pemerintah pusat melalui kementerian terkait akan berupaya perubahan ini tidak akan mengganggu iklim investasi di Batam. Dan yang lebih penting, lanjut Sani, perubahan status FTZ menjadi KEK ini bertujuan untuk mengembangkan Batam menjadi lebih baik lagi.
"Yang jelas, kemudahan izin tetap diutamakan. Tidak ada yang dikurangi atau bahkan dihapus. Dan intinya jangan apa yang sudah kita buat ini justru menyusahkan masyarakat," tegas Sani.