BP Batam Jamin Merek Dagang Investor Dilindungi Pemerintah
"Jika ada tenaga ahli yang dibawa dari luar negeri akan dipermudah untuk izin tinggalnya. Kami akan koordinasi," ungkap Gusmardi lagi.
Sedangkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly yang diwakili Plt Direktur Jenderal HKI, Aidir Amin Daud mengatakan keahlian intelektual semakin menentukan nasib negara, khususnya dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
"Setiap program yang mendukung pengelolaan kekayaan intelektual harus didukung," jelasnya.
Indonesia dengan hanya bermodalkan sumber daya alam tidak cukup untuk bisa bersaing dengan negara tetangga.
"Perlu SDM kreatif agar dapat memanfaatkan potensi sumber daya alam agar punya nilai tambah," imbuhnya.
Sehingga memberikan perlindungan terhadap hak paten, merk dagang dan sertifikasi indikasi geografis diyakini dapat memberikan sinyal positif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan memaksimalkan potensi masyarakat Indonesia dalam berkreativitas.
"Potensi Indonesia dapat kuasai 40 persen pasar ASEAN dan menjadikannya sebagai pasar bebas tujuan beragam produk dari berbagai negara," pungkasnya.(leo)