BP Batam Pastikan Tarif Jasa Pelabuhan akan Turun
Kemudian, untuk mengurus perizinan tentang pelabuhan, BP Batam akan menerapkan konsep satu pintu lewat Pelabuhan Batuampar saja. "Ada proses sentralisasi dimana hanya satu tiket saja lewat Batuampar," paparnya.
Dengan begitu, proses perizinan pelabuhan seperti dokumen lalu lintas barang, dokumen endorsment dan lainnya hanya bisa diurus di Pelabuhan Batuampar. BP Batam akan menjalin koordinasi dengan Kantor Bea Cukai untuk memudahkannya.
Sedangkan untuk tarif parkir kapal atau lay-up, BP Batam tidak mengurusnya lagi karena lay up kini kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri. BP Batam juga mengatur mengenai diskon untuk tarif khusus untuk Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) yang pada umumnya dimiliki oleh perusahaan shipyard.
"Untuk TUKS, diskonnya 50 persen," imbuhnya.
Menurut Nasrul, saat ini ada banyak TUKS di Batam. Data per 2014 lalu, jumlahnya sekitar 213 TUKS. Namun yang aktif hingga saat ini hanya 116. "Sekarang banyak TUKS "berhantu" karena shipyard lesu. Ini yang mau kami rapikan dengan tujuan untuk bisa mengakomodir dunia industri," ujarnya lagi.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Bidang Transportasi Umum, Forwarder dan Kepelabuhanan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kepri, Osman Hasyim, menyambut positif. "Berarti hasil rapat kemarin dengan DK tidak dianggap sebelah mata," katanya.
Osman dan pengguna jasa kepelabuhanan lainnya masih menunggu keluarnya tarif tersebut supaya kegiatan sehari-hari di pelabuhan bisa kembali ke jalur yang sebenarnya. "Cuma kami memang sedikit kecewa karena waktunya telat dari yang dijanjikan. Tapi kami tunggu asal sesuai dengan hasil rapat di Jakarta kemarin," kata Osman. (leo)