BP Migas Bubar, Momentum Bangun Kedaulatan Energi
Selasa, 13 November 2012 – 20:02 WIB
JAKARTA - Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, sehingga berimbas pada pembubaran BP Migas. Ia berharap putusan MK itu menjadi momentum untuk membenahi aturan perundangan sektor migas agar mengutamakan kepentingan rakyat.
Sebetulnya, kata Rizal, pihaknya berharap MK membatalkan UU Migas secara keseluruhan. Namun Rizal yang kini memimpin Aliansi Rakyat untuk Perubahan (ARUP) itu tetap memuji putusan MK itu.
"Nanti, di bawah pemerintahan yang baru, kita susun UU Migas yang lebih sesuai dengan konstitusi, yaitu pemanfaatan sumberdaya alam sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat banyak," ujarnya.
JAKARTA - Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi UU Nomor 22 Tahun 2001
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
Senin, 18 November 2024 – 23:38 WIB - Humaniora
Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
Senin, 18 November 2024 – 23:26 WIB - Hukum
Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
Senin, 18 November 2024 – 22:11 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
Senin, 18 November 2024 – 18:38 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB - Kriminal
Polisi Periksa 3 Saksi dalam Kasus Wanita Tewas Bersimbah Darah di Rumah Ngaglik
Senin, 18 November 2024 – 18:08 WIB - Daerah
Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
Senin, 18 November 2024 – 19:57 WIB