BP Migas Tolak Pejabat Pilihan Darwin
Jumat, 10 Juni 2011 – 11:07 WIB
JAKARTA - Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) menolak dengan tegas tiga pejabat deputi barunya yang dilantik Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh secara sepihak. BP Migas beralasan, keputusan Menteri Darwin itu berpotensi menabrak PP 42/2004. Yaitu pasal 20 yang menyebutkan bahwa Wakil Kepala dan Deputi diangkat dan diberhentikan Menteri atas usul Kepala Badan Pelaksana. "Dengan demikian, BP Migas tetap konsisten berpendapat bahwa pengangkatan dan pemberhentian Deputi yang tidak sesuai dengan usulan Kepala BP Migas
berpotensi bertentangan dengan ketentuan yang ada," kata Kepala Dinas Humas dan Hubungan Kelembagaan BP Migas, Elan Biantoro dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (9/6).
Sebelumnya, BP Migas menyatakan, dalam pengangkatan atau pemberhentian, seharusnya calon-calon yang baru muncul berdasarkan usulan BP Migas. Ketika Menteri ESDM tidak menyetujui rekomendasi yang diberikan BP Migas tidak setujui, maka semestinya dilakukan koordinasi ulang antara kedua pihak untuk mencari pengganti yang cocok.
Elan mengatakan, pihak BP Migas ingin menjadi lembaga yang seindependen mungkin. BP Migas tidak ingin ada orang yang masuk ke strukturnya namun dinilai tidak kompatibel atau mungkin membawa kepentingan tertentu. Menjadi deputi yang mengurusi bidangnya itu, menurut Elan, juga sangatlah berat dan besar risikonya. Karena itu berkaitan langsung dengan penanganan terhadap aset negara (minyak dan gas). "Tidak mungkin dong langsung ditunjuk (pengangkatan deputi BP Migas baru) dari pihak yang tidak dikenal, karena nantinya kita akan susah bekerja sama," ujar Elan.
JAKARTA - Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) menolak dengan tegas tiga pejabat deputi barunya yang dilantik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Bisnis
TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
Minggu, 24 November 2024 – 22:08 WIB - Bisnis
Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
Minggu, 24 November 2024 – 19:09 WIB - Bisnis
BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
Minggu, 24 November 2024 – 16:47 WIB - UMKM
Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
Minggu, 24 November 2024 – 14:14 WIB
BERITA TERPOPULER
- Politik
Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
Minggu, 24 November 2024 – 19:35 WIB - Pilkada
Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
Minggu, 24 November 2024 – 20:46 WIB - Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB - Sport
Erick Thohir Ungkap Alasan Turunkan Pemain U22, Maarten Paes Masuk Skuad?
Minggu, 24 November 2024 – 19:52 WIB - Pendidikan
Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
Minggu, 24 November 2024 – 19:59 WIB