BP MPR Puji Pemerintah Karena Memberi Akses ke Rakyat Kecil
![BP MPR Puji Pemerintah Karena Memberi Akses ke Rakyat Kecil BP MPR Puji Pemerintah Karena Memberi Akses ke Rakyat Kecil - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2018/07/04/menteri-lingkungan-hidup-dan-kehutanan-lhk-siti-nurbaya-bakar-dan-jajarannya-menghadiri-undangan-rapat-pleno-lembaga-pengkajian-mpr-ri-di-gedung-mpr-senayan-jakarta-kemarin-foto-ist.jpg)
Menurut Menteri Siti, LHK mencoba berpijak pada Tap MPR Nomor IX tahun 2001 Pasal 2, 3 dan 5 untuk menyikapi masalah-masalah yang dihadapi saat ini.Untuk itu, sambung Menteri Siti, KLHK masih harus dan akan mendalami setiap masukan.
KLHK juga akan mengundang kembali beberapa anggota BP MPR untuk membahas tentang Tap MPR tersebut terkait tanah dan hutan serta konteks pembaharuan agraria dan optimalisasi pengelolaan sumberdaya alam.
"Mudah-mudahan secepatnya ditindaklanjuti persiapan oleh Dirjen Planologi Prof Sigit dan Dirjen Hutan Sosial Dr Bambang Supriyanto," pungkas Menteri Siti.
Masih Ada Ketimpangan
Sementara itu, Ketua Lembaga Pengkajian MPR, Rully Chairul Azwar ketika dimintai tanggapannya, Rabu (4./7) mengatakan, pertemuan dengan Menteri LHK Siti Nurbaya dalam rangka untuk mengetahui dan mengkaji bagaiaman implementasi dari Pasal 33 ayat (2) UUD 1945 yang menyebutkan bahwa bumi, air, dna kekayaan alam yang terjandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan seluruh rakyat.
"Nah, dalam implementasi, kita melihat masih terjadi ketidakadilan karena praktik distribusi lahan, masih terjadi ketimpangan. Ada pengusaha yang menguasai aset begitu besar dan sebaliknya masyarakat hanya sedikit saja.” Kata Rully.
Dalam konteks mengkaji persoalan ketidakadilan distribusl lahan itu, Lembaga Pengkajian MPR telah membentu Steering Comitte (SC) soal distribusi lahan yang diketuai oleh mantan hakim Mahkamah Konstitusi, Maruarar Siahaan. Tim inilah yang sedang mengkaji terutama tiga hal yakni lahan untuk kepentingan ekonomi, kepentingan lingkungan, dna kepentingan ulayat atau hutan adat.
“Untuk itu berbagai pihak baik Kementerian Agraria dan juga Kementerian LHK, kita undang, kita ingin tahu lebih jauh soal ini. Dalam pertemuan dengan Menteri LHK, Menteri Siti Nurbaya menjelaskan progres yang dilakukan KLHK dalam hal distribusi lahan,” katanya.(jpnn)