Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com
Pengelolaan Hutan

BP MPR Puji Pemerintah Karena Memberi Akses ke Rakyat Kecil

Rabu, 04 Juli 2018 – 16:16 WIB
BP MPR Puji Pemerintah Karena Memberi Akses ke Rakyat Kecil - JPNN.COM
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar dan jajarannya menghadiri undangan rapat pleno Lembaga Pengkajian MPR RI di Gedung MPR Senayan, Jakarta, kemarin. Foto: Ist.

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar dan jajarannya menghadiri undangan rapat pleno Lembaga Pengkajian MPR RI di Gedung MPR Senayan, Jakarta, kemarin.

Rapat itu, Menteri Siti menjelaskan tentang kebijakan lahan dan hutan untuk ekonomi, kelestarian dan masyarakat adat dalam rangka penyiapan GBHN oleh MPR. Dalam rapat itu BP MPR memberi apresiasi untuk langkah pemerintah Jokowi-JK yang telah memberi akses hutan untuk membantu kehidupan rakyat kecil.

"Kami apresiasi keberpihakan pemerintah dalam alokasi akses kelola hutan dan redistribusi lahan hutan kepada rakyat kecil yang selama ini belum pernah dilakukan dahulu,” ujar anggota BP MPR Muspani.

Sementara itu, anggota BP MPR lainnya Permadi, mengingatkan Menteri Siti betapa kompleks dan rumitnya masalah hutan di Indonesia.

Permadi mempertanyakan penyelesaian strategi kerumitan masalah hutan dan adat yang telah telah lama sejak zaman kemerdekaan.Para anggota BP MPR menegaskan untuk posisi antara tanah dan hutan yang harus jelas serta kaitan dengan RUU tanah yang sedang dibahas di DPR.

“Juga terkait dengan masyarakat hukum adat dan desa adat dalam alokasi perhutanan sosial itu,” ujar anggota BP MPR Harun Kamil.

Menanggapi itu, Menteri Siti mengucapkan terima kasih. Menurutnya, para anggota BP MPR adalah senior-senior pemikir.

“Para senior BP MPR memberikan catatan kritis berkenaan posisi hutan dan tanah serta bagaimana memposisikan secara konsitusional,” ujar Menteri Siti.

Menteri Siti menjelaskan tentang kebijakan lahan dan hutan untuk ekonomi, kelestarian dan masyarakat adat dalam rangka penyiapan GBHN oleh MPR.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News