BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 24 CPMI Ilegal ke Arab Saudi
“Berangkat tanpa adanya pelindungan, di negara penempatan mana tidak jelas, majikan mana tidak jelas, pekerjaan apa yang akan dikerjakan tidak jelas, akhirnya terjadilah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Suyanto.
Di forum yang sama, Suyanto juga mengimbau kepada para CPMI agar tak lagi tertipu oleh penempatan ilegal yang ditawarkan para calo.
“Kalau kita mau berangkat dengan aman, kalau ada PT yang mengiming-imingi mau berangkat, silakan dulu ditanyakan, PT ini legal atau ilegal. Benar atau tidak ada. Kalau perlu tanya ke UPT BP2MI, proses pemberangkatan yang legal bagaimana, nanti akan dijelaskan oleh petugas,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala UPT BP2MI Wilayah DKI Jakarta Kombes Pol Hotma Victor Sihombing, menjelaskan UPT BP2MI DKI Jakarta sebisa mungkin menindaklanjuti segala bentuk pengaduan yang berkaitan dengan Pekerja Migran Indonesia (PMI),
“Kami selalu berupaya menindaklanjuti segala bentuk pengaduan yang membawa kepada sebuah bentuk pelayanan pelindungan maksimal bagi PMI, dalam hal ini CPMI. Kami berupaya mencegah mereka supaya tidak berangkat secara nonprosedural yang nantinya akan membawa risiko besar bagi mereka,” ujar Hotma.(fri/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!