BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 24 CPMI Ilegal ke Arab Saudi
jpnn.com, JAKARTA - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah DKI Jakarta menggagalkan 24 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Arab Saudi, Kamis (9/6/2022).
Diketahui, 24 CPMI ini sedianya akan dipekerjakan sebagai Penata Laksana Rumah Tangga.
Bermula dari laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), UPT BP2MI DKI Jakarta melakukan pengintaian, peninjauan hingga berujung inspeksi mendadak ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
“Polanya para CPMI ini ditampung di kontrakan yang terletak di daerah Lenteng Agung. Namun hasil sidak tersebut untuk calo yang dicurigai tidak ada di tempat,” ujar Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika Brigjen Pol Suyanto, dalam konferensi persnya di Kantor UPT BP2MI Wilayah DKI Jakarta, Sabtu (11/6/2022).
Di dalam rumah tersebut, terdapat 24 CPMI yang seluruhnya merupakan perempuan yang berasal dari Nusa Tenggara Barat, yakni satu orang dari Lombok Barat, empat orang dari Lombok Utara, sebelas orang dari Lombok Tengah, dan delapan orang dari Lombok Timur.
Calo kemudian mengarahkan para CPMI melalui telepon seluler. Semua dokumen seperti paspor dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ditahan oleh calo tersebut.
Tak hanya itu, beberapa alat komunikasi miliki CPMI juga turut disita. Untuk penanganan lebih lanjut, ke-24 CPMI tersebut ditempatkan sementara di Shelter UPT BP2MI Wilayah DKI Jakarta.
Brigjen Pol. Suyanto yang hadir berdialog dengan para CPMI tersebut, menjelaskan risiko apabila berangkat dengan cara nonprosedural kepada para CPMI.