Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BP2MI Kembali Terima Penghargaan JDIHN 2024

Senin, 26 Agustus 2024 – 18:52 WIB
BP2MI Kembali Terima Penghargaan JDIHN 2024 - JPNN.COM
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali meraih penghargaan JDIHN 2024. Foto: Source for JPNN.com.

jpnn.com - JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali mengukir prestasi dengan meraih Peringkat Terbaik II Tingkat Lembaga Pemerintah Non Kementerian dalam Jaringan Dokumentasi dan Infomasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards tahun 2024. 

“Alhamdulillah BP2MI pada tahun ini kembali menorehkan prestasi peringkat terbaik II," kata Sekretaris Utama BP2MI, Rinardi dalam keterangannya, Senin (26/8).

Rinardi yang hadir langsung menerima penghargaan itu pada Kamis, (22/8), mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan bukti bahwa BP2MI mengelola produk-produk hukum yang telah dibuat.

"Sekaligus sebagai pembuktian BP2MI selalu memberikan yang terbaik dalam hal pelayanan masyarakat khususnya bagi pekerja migran Indonesia,” ungkapnya. 

Rinardi yang didampingi Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BP2MI, Hadi Wahyuningrum berharap prestasi dan capaian baik itu seharusnya dipertahankan atau bahkan ditingkatkan lagi dalam momentum kerja berikutnya.

‘’Harapan saya BP2MI akan tetap berupaya menjaga prestasi yang diraih hari ini, seperti penghargaan JDIHN, bahkan meningkatkannya menjadi lebih baik lagi tahun depan. Ayo terus kita bahu-membahu menunjukkan kerja cerdas, kerja sungguh-sungguh untuk memajukan Lembaga yang kita cintai ini,’’ ujar Rinardi di Jakarta.

Selanjutnya, Menkumham Supratman Andi Agtas, yang diwakili Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Widodo Ekatjahjana, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota JDIHN, yang telah mendorong terdokumentasikannya dokumen hukum dan terintegrasi secara nasional. Sehingga mampu menyediakan sumber daya hukum yang lengkap, akurat, dan mudah diakses.

 ‘’Ini adalah sarana meningkatkan literasi hukum, yang mana JDIHN juga merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan literasi hukum di masyarakat. JDIHN telah mengubah cara birokrasi pemerintah bekerja, dari berbasis konvensional atau manual menjadi berbasis internet yang dapat mempermudah akses penyebaran informasi hukum kepada masyarakat,’’ tutur Widodo.

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali meraih penghargaan JDIHN 2024

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA