BP2MI Terima 56 PMI Nonprosedural yang Dipulangkan dari Uni Emirat Arab
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menerima sebanyak 56 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural dari negara penempatan Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Minggu (19/11/2023).
Sekretaris Utama (Sestama) Rinardi memerinci ratusan PMI tersebut terdiri dari 25 ibu dan 31 anak baik bayi maupun balita.
“56 PMI yang datang hari ini menggunakan pesawat Sri Lanka Airlines yang merupakan gelombang kedua, gelombang pertama pada 13 November 2023 ada 101 pekerja migran Indonesia beserta anak-anaknya,” kata Rinardi saat menerima puluhan PMI itu di Kantor BP2MI, Pancoran, Jakarta, Minggu (19/11).
Sekretaris Utama BP2MI Rinardi menerima 56 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural dari negara penempatan Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Minggu (19/11/2023). Foto: Humas BP2MI
Dia menjelaskan puluhan anak dari PMI tercatat tidak memiliki dokumen resmi Indonesia.
Sebab, 24 anak dan bayi tersebut dilahirkan di negara tempat ibunya bekerja, yaitu Abu Dhabi.
“Jadi, dalam surat yang kami terima bahwa anak ini tertulis PMI/WNI/ATT. Apa itu ATT? Anak tidak terdokumentasi,” ujar Rinardi.