Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BP2MI Usulkan Cabut Izin P3MI yang Diduga Palsukan Dokumen CPMI Taiwan

Jumat, 20 Mei 2022 – 20:30 WIB
BP2MI Usulkan Cabut Izin P3MI yang Diduga Palsukan Dokumen CPMI Taiwan - JPNN.COM
Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat konferensi pers di Kantor BP2MI Jakarta, Kamis (19/5/2022). Foto: Humas BP2MI

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran (BP2MI) mengusulkan untuk mencabut izin sejumlah Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang diduga melakukan pemalsuan dokumen Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Taiwan ke Kementerian Ketenagakerjaan.

Hal itu disampaikan Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat konferensi pers di Kantor BP2MI Jakarta, Kamis (19/5/2022).

Pada kesempatan itu, Kepala BP2MI didampingi jajarannya menyampaikan hasil investigasi dugaan pemalsuan legalisasi dokumen UPT B2PMI wilayah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat oleh sejumlah P3MI pada Surat Pernyataan Biaya Penempatan (SPBP) Calon PMI ke Taiwan.

“Saya memohon kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk secara tegas ikut memerangi kejahatan dilakukan oleh P3MI tanpa ragu dan berani memutuskan pencabutan izin, tidak hanya sekedar sanksi tiga bulan. Bahkan kami ingin ke depannya ada sebuah regulasi yang bisa  memblacklist nama-nama yang pernah terlibat agar tidak bisa membentuk perusahaan-perusahaan yang baru,” tegas Benny.

Benny menjelaskan terdapat enam P3MI yang diduga melakukan pemalsuan dokumen UPT BP2MI Banten tersebut, yakni PT. Trias Insan Madani, PT. Sanjaya Thanry Bahtera, PT. Mutiara Putra Utama, PT. Lintas Cakrawala Buana, PT. Bagoes Bersaudara, PT. Annur Jaya.

“Hasil investigasi  untuk wilayah UPT BP2MI Banten, yang dipalsukan adalah dokumen CPMI Taiwan yaitu SPBP dimana pada dokumen tersebut ditemukan tanda tangan petugas verifikator UPT BP2MI Serang atas nama Rizky Nurul Hapsari dan cap UPT BP2MI Serang yang dipastikan tanda tangan dan cap tersebut palsu,” terangnya.

Sementara itu, sambung Benny, terdapat empat P3MI yang juga diduga melakukan pemalsuan dokumen UPT BP2MI DKI Jakarta, yaitu PT Vita Melati Indonesia, PT Bina Gala Mitra, PT Antar Bangsa Citra Dharmaindo, dan PT Panca Ashma Tuggal.

“Cap stempel UPT BP2MI Jakarta yang tertera dalam dokumen tersebut adalah palsu dan barang bukti berupa cap stempel palsu UPT BP2MI dimaksud telah berhasil diamankan” ungkapnya.

BP2MI mengusulkan untuk mencabut izin sejumlah P3MI yang diduga melakukan pemalsuan dokumen Calon Pekerja Migran Indonesia Taiwan. Simak penjelasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News