Legislator Minta BP2MI Menyegerakan Optimalisasi JKN bagi Pekerja Migran Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Nur Nadlifah mendorong Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memperhatikan para pekerja migran Indonesia (PMI) di negara penempatan dengan memberikan perlindungan kesehatan yang memadai.
Hal itu disampaikan Nadlifah dalam rapat dengar pendapat Komisi IX DPR dengan Kepala BP2MI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/3), terkait implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi para PMI.
"Implementasi ini perlu disegerakan, mengingat BPJS Ketenagakerjaan yang belum bekerja sama dengan negara penempatan para PMI," kata Nadlifah melalui keterangan yang diterima Selasa (29/3).
Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, polemik BPJS Ketenagakerjaan belum bekerja sama dengan rumah sakit di negara penempatan ini sudah ia kritisi sejak awal.
Nadlifah pun mempertanyakan upaya yang sudah dilakukan BP2MI untuk menyelesaikannya.
Langkah optimalisasi JKN yang ditingkatkan dengan keluarnya Inpres Nomor 1 Tahun 2022 ini menurutnya juga harus dilakukan secara merata ke seluruh PMI dan masyarakat.
Nadlifah juga menyoroti rencana BP2MI terkait sosialisasi manfaat program JKN agar lebih aksesibel menjawab kendala-kendala di masyarakat.
“Bagaimana PMI yang tidak mengakses website dan media sosial BP2MI? Mereka butuh informasi yang jelas apakah ada hotline khusus untuk melayani tanya jawab manakala ada kendala-kendala informasi yang BP2MI sampaikan kepada masyarakat,” papar Nadlifah.
Legislator dari Dapil Jawa Tengah IX tersebut berharap BP2MI dapat memperhatikan para PMI di negara penempatan dengan memberikan perlindungan kesehatan yang memadai dengan optimalisasi implementasi JKN ini. (mrk/jpnn)